PALI, MS – Sebanyak 37 dari 41 Calon Jamaah Haji asal Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah dilepaskan langsung oleh kementerian agama cabang PALI, Selasa (9/8) pukul 01.00 wib dini hari.
Kepala kantor kementrian cabang PALI H Deni Priansyah SAG MPd I mengatakan, Calon Jamaah Haji (CJH) telah dilepas di Masjid Syuhada Kelurahan Handayani Mulia, kecamatan Talang Ubi. “Sebanyak 37 jamaah haji yang sudah meluncur ke Palembang untuk dikumpulkan di asrama haji,” ujarnya.
Memang diakuinya, ada 41 calon jamaah haji asal Bumi Serepat Serasan. Namun, dua orang calon jamaah haji terpisah karena visanya termasuk kolter tambahan. “Jadi ada yang dimutasi ke Kota Perabumulih,” jelasnya.
Dikatakan dia, calon jamaah haji ini semuanya sudah mengisi formulir. Serta kesehatan calon jemaah sudah diperiksa dan perlengkapanpun sudah disiapkan. “Jamaah haji harus dicek terlebih dahulu, sesuai dengan nomor pemberangkatan,” pungkasnya.
Ia menambahkan seluruh CJH akan dikumpulkan menjadi satu setiap kabupaten maupun kota. “Jamaah haji secara serentak dilepas oleh Gubernur Sumsel Ir Alex Noerdin. Panitia maupun pendamping telah disiapkan untuk mengawal CJH tersebut,” imbuhnya. (yeng)