Hobi Judi Online, Gaji Habis Bayar Bank, Oknum Guru PNS Ngejambret

LUBUKLINGGAU, MS – Oknum guru  PNS di Kabupaten Empat Lawang, Agusti alias Agus (34) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau usai menjambret di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (22/3/2017) pukul 14.00 WIB.

Oknum guru bahasa inggris di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Empat Lawang ini nekad menjambret karena uang gaji habis membayar hutang di Bank dan karena Hobby bermain judi online.

Pelaku menjambret korban, Neni Maria,27, warga Jalan Karya Masa, Lorong Arwana,Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Rabu (22/3/2017) pukul 14.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Usai menjambret pelaku melarikan diri, namun tim Satreskrim Polres Lubuklinggau yang telah mendapat informasi ciri ciri pelaku langsung melakukan pengejaran terhadap oknum PNS ini.

“Tim piket dan tim buser langsung mengintrogsi korban menanyakan ciri ciri pelaku, kemudian kita kejar-kejaran selama 30 menit dengan pelaku hingga akhirnya kita tangkap di Jalan Kenanga II, tanpa perlawanan,” ungkap‎ Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajjat Mabrur Bujangga didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin.

Diungkapkan Ali,‎ pada saat kejadian pelaku memepet dan langsung menjambret handphone korban. Tidak lama kemudian datang petugas  piket Reskrim dan  tim buser  ke lokasi dan mengintrogasi ciri ciri pelaku dan melakukan pengejaran dan kejar-kejaran akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kenanga setelah 30 menit kejar-kejaran.

“Pelaku merupakan oknum PNS di Empat Lawang, pelaku tinggal di jalan Jendral Sudirman RT 06 Kelurahan Uluk Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, barang Bukti yang disita X-rade BG 2213 HN milik pelaku dan handphone korban merk Vivo warna putih,” terang mantan Kasatreskrim Polres Banyuasin ini.

Sementara tersangka, Agus saat diwawancarai mengaku uang gaji PNS  sebesar Rp 3,3 juta habis untuk membayar kredit di bank sebesar Rp 3,2 juta. Sementara untuk makan sehari hari dari hasil berjualan.

“Aku guru PNS, ngajar bahasa inggris di SMP. Ngejambret karena untuk main judi poker, uang gaji habis untuk kredit bank,” akunya.

Selain menangkap oknum PNS ini, Satreskrim Polres Lubuklinggau juga mengamankan dua pelaku Curat yakni Edo Gresmon (19) dan tersangka Mustopa alias Topik (18) pelaku pencurian sepeda milik Ferdi Feriandi di Jalan Nangka RT 01 Megang.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda, Rabu (22/3/2017), tersangka Edo ditangkap pukul 15.30 WIB di Pandai Besi di Kelurhan Watas,  selanjutnya Mustopa jam 18.00 di rumahnya di jalan Patimura. (Dhiae)

News Feed