Jauhi Narkoba, PNS atau TKS Terlibat Sanksi Kena Pecat

DAERAH972 views

PALI, MS – Terkait diduga adanya oknum staf di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang ditangkap BNN Riau, Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony SKom MM angkat bicara.

“Disini saya sebagai Wakil Bupati Kabupaten PALI sempat heran dengan adanya penangkapan sindikat Bandar Narkoba Internasional. Sebab baru ini BNN Riau masuk wilayah ini. Bahkan dikabarkan diduga adanya oknum staf di Pemkab PALI yang tertangkap,” ujarnya, Rabu (25/8).

Bahkan, ia menegaskan bila ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang terlibat dengan narkoba akan ditindak tegas. “Ya, bila memakai atau mengedar narkotika baik itu PNS akan kita pecat, apabila itu TKS akan diputuskan kontraknya, ” tegas Ferdian.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar mendukung program kerja kepolisian dan BNN dalam rangka memberantas narkoba. “Dengan adanya tindakan ini bisa mengurangi angka pemakai dan pengedar narkoba khususnya di wilayah PALI,” pungkasnya.

Bahkan, pihaknya akan terus mensosialisasi kepada seluruh intansi agar memberantas narkoba. “Jangan coba-coba memakai barang haram itu, pekerjaan akan terbengkalai. Barang tersebut bisa merusak otak manusia, dan bisa merusak moral manusia itu sendiri,” imbuhnya.

Berita sebelumnya, adapun kejadian di Jalan Merdeka tepatnya RT 11 RW 04 Tebing Gopar, Kelurahan Talang Ubi Timur, Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak heboh. Pasalnya, Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama BNNP Sumatera Selatan (Sumsel) serta dibantu anggota Polres Muaraenim menggerbek  rumah milik Qm, pasangan suami istri berinisial Yt dan Dd, dan Dd adik ipar Qm, Selasa (23/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Yt diduga oknum staf di Pemkab PALI. (yeng)

 

News Feed