PALI, MS – Setelah beberapa minggu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengikuti ujian nasional, akhirnya seluruh siswa menerima kelulusan, dan siswa yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), lulus 100 persen.
Biasanya tradisi siswa pada saat menerima kelulusan, berkeliling memakai kendaraan beroda dua, dengan rombongan lainnya, dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, dilarang siswa untuk coret-coretan dan konvoi. Oleh karena itu Polsek Talang Ubi bersama Sat Pol PP menyisir setiap sudut jalan, untuk mengamankan siswa.
Dikatakan Kapolsek Talang Ubi Kompol Viktor Tondaes, disini pihaknya menerima laporan bahwa siswa dilarang konvoi dan mencoret baju pada saat kelulusan, sebab biasanya habis kelulusan, siswa berpesta pora untuk memeriahkan kelulusan. Selasa (2/5)
“Pihaknya dibantu oleh satuan pamong praja (Sat Pol PP), untuk menyisir sudut kota di kecamatan Talang Ubi, dan siswa diamankan untuk diberikan arahan agar tidak ungal-ungalan dijalanan, dan tidak boleh menggunakan narkoba maupun minuman keras (Miras), “ujarnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Mukhlis Nabil, membenarkan telah mengamankan sejumlah siswa yang konvoi dijalan, seluruh siswa hanya diberikan arahan saja, agar tertib lalu lintas, dan tidak ungal-ungalan dijalanan, serta tidak menggunakan narkoba atau menggunakan aibon.
“Dengan adanya razia ini, semua generasi muda akan jerah, dan memberikan motivasi yang positif, agar supaya menggunakan waktunya dengan baik, apabila diberikan arahan yang baik, mudah-mudahan angka narkoba maupun kriminalitas menurun, ” tutupnya. (yeng)
