oleh

Pegawai Toko, Babak Belur Dihajar Suami

KDRT 2

PRABUMULIH, MS – Malang benar yang dialami berinisial SM, seorang istri yang tinggal di Jalan Anggrek, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Betapa tidak, korban yang baru saja bekerja di toko ini dihajar sampai babak belur oleh sang suami yang berinisial AM (35).

Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar dibagian wajah, serta bibir pecah berdarah dan jempol kaki kanannya terluka. Kejadian penyiksaan yang dialami wanita berusia 32 tahun itu terjadi dirumah korban, Sabtu (6/8), sekitar pukul 18.00 WIB.

Tak terima diperlakukan seperti itu, akhirnya korban malam itu juga langsung mendatangi Mapolres Prabumulih guna melaporkan suaminya itu ke polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun, berdasarkan  laporan polisi nomor LP/B/233/VIII/2016/Sumsel/Polres Prabumulih, kejadian berawal saat korban pulang dari tempat kerjanya menuju kerumah. Belum lama masuk kerumah, tanpa sebab yang jelas sang suami langsung marah-marah, terjadi keributan mulut. Kesal  melihat istrinya, sang suami langsung mengayunkan tangan kanannya memukul wajah korban.

Tak hanya itu saja, pelaku pun kemudian memukul kepala korban dan bahkan menerjangkan tubuh korban dengan cara menerjang korban dengan kaki kanannya hingga tubuh korban jatuh ke lantai.

Akibatnya, korban mengalami beberapa luka memar serta luka lebam disekitar bagian wajah, bibir, serta pinggulnya keseleo. Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan kejadian yang baru saja ia alami itu langsung ke Mapolres Prabumulih Timur. “Belum lamo aku sampe rumah, tiba-tiba suami aku mukul dan nendang aku sampe aku nyampak kelantai,”

Menurut dia, dirinya tidak terima dengan perlakuan suaminya ini. “Yo aku dak seneng suami aku maen tendang dan pukul. Aku minta laki aku ditahan,” keluhnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kasat Reskrim, Iptu Rendra Aditya Dhani SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban tersebut. “Saat ini kasus, korban diperiksa oleh pihak kepolisian. Ya, akan kita tindak lanjuti kasus ini,” tegasnya. (nor)

 

News Feed