PALI, MS – Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lakukan jemput bola bagi masyarakat yang ingin membuat Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Kadisdukcapil kabupaten PALI Rismaliza SH MSi menjelaskan, ada105.745 jiwa yang terdata masyarakat yang diwajibkan membuat e-KTP. Namun, baru 96.653 jiwa atau 91,40 persen yang sudah melakukan perekaman.
“Yang sudah punya e-KTP PALI 37.929 jiwa,” jelasnya.
Dikatakan dia, selama bulan Agustus 2016, pihaknya telah melaksanakan pelayanan keliling perekaman. Namun pihaknya tidak hanya melayani perekaman e-KTP tapi juga melayani pembuatan akte kelahiran dan kematian.
“Untuk hasil perekaman wajib KTP berjumlah 3000, dan pencetakan E-KTP berjumlah 1
.360, kartu keluarga (KK) berjumlah 660, akte kelahiran berjumlah 802, akte kematian berjumlah 89 orang,” jelasnya.
Sebenarnya, program jemput bola sudah lama dilakukan sejak bulan Maret yang lalu. Disini pihaknya langsung mendatangi desa, kelurahan dan kecamatan serta dari rumah ke rumah. “Aturan Kementrian Pendudukan dan Catatan Sipil, akhir bulan September semua kegiatan perekaman tidak bisa lagi, harus menggunakan manual, tidak bisa elektronik lagi,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan, tim Disdukcapil sedang melakukan perekaman e-KTP warga Jalan Merdeka Rt 07 Rw 03, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. (yeng)