PALI, MS – Pasca kebakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI beberapa waktu lalu membuat 25 wakil rakyat ini tidak bisa bekerja secara maksimal. Namun, pemerintah kabupaten (Pemkab) PALI secara mengambil langkah dengan memiinjam gedung eks PT Medco EP.
Bupati PALI Ir Heri Amalindo MM menuturkan, DPRD PALI harus secepatnya kembali memiliki kantor. “Supaya wakil rakyat cepat kembali menjalankan pekerjaannya,” ungkap Heri, kemarin.
Dikatakan dia, saat ini sementara waktu wakil rakyat PALI bisa menempati gedung eks PT Medco EP. Kita harus percepat renovasi gedung itu supaya wakil rakyat kita ini bisa berkerja dengan nyaman,” üjarnya.
Kadis PU CK Putra Sasmito mengatakan, gedung eks PT Medco EP tersebut terlebih dahulu akan direnovasi. Dimana, pemkab PALI sudah menganggarkan melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten PALI.
“Dana tersebut memang sudah ada dipersiapkan untuk mengantisipasi ketika ada bencana seperti kebakaran, banjir dan sebagainya. Dinas PU CK dalam hal ini hanya sebagai pengawas pelaksana dan membuat RAB,” pungkasnya.
Dikatakan dia, pihaknya sudah melakukan pengecekan gedung eks PT Medco EP tersebut. “Pak bupati, sekwan bersama pimpinan dewan sudah mengecek gedung itu. Pak bupati menyetujui untuk direnovasi. Sumber dananya dari APBD tahun 2016 dari kos bantuan tanggap darurat sebesar Rp 350 juta dengan target selesai satu bulan,”jelasnya.
Saat ini, menurut dia, status kepemilikan gedung itu masih tercatat milik PT Medco. “Sekarang ini kepemilikan sudah diproses untuk dihibahkan PT Pertamina ke Pemkab PALI,” ujarnya sambil mengatakan luas tanah itu berkisar 43 hektar. (yeng)