PRABUMULIH, MS – Yulia Ratna Sari (21) warga Dusun Sumaja Makmur Rt 008 Rw 004 Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim disiksa oleh pacarnya Dwiki Fadlian didalam kamar kosan Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat (31/12/2016) lalu sekitar pukul 10.40 WIB.
Akibatnya korban yang juga mahasiswi ini mengalami sakit di kepala, pipi, pinggang, tangan dan kaki.
Berdasarkan laporan korban nomor Lp/B/4/I/2017/sumsel/res pbm, Jumat (06/01/2017) kejadian berawal saat korban selesai membersihkan kamar kosannya.
Tiba-tiba, pelaku datang dan marah-marah kepada korban sambil meminta uang. Namun, hal itu tidak dipenuhi oleh korban. Kesal melihat hal itu, pelaku mengambil tali rapia di dalam lemari dan langsung mengikat tangan dan kaki korban.
Kemudian pelaku memukul muka dan kepala korban dengan menggunakan kedua tangan, Dan menendang korban ke bagian pinggang sebelah kiri, lalu pelaku mengancam dgn menggunakan golok yang diarahkan ke leher korban.
Setelah itu korban di seret ke kamar mandi dan menggantung kaki korban di paku dinding.
Tak hanya itu, pelaku juga menyumpal mulut korban dengan menggunakan kaos. Kemudian pelaku memukul kembali kepala dan muka korban sambil meminta uang.
Akhirnya, pelaku meninggalkan korban sendirian di kamar mandi. Beruntung tak lama dari itu ada teman korban yang menolong. Tak terima diperilaku hal itu, korban akhirnya melapor ke Mapolres Prabumulih.
“Tidak tahu permasalahannya , tiba-tiba aku ditendang dan diikat oleh Dwiki,” ungkap korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Andi Supriadi membenarkan sudah menerima laporan itu. “Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian,” pungkasnya. (nor)
