Polres Lahat Tetapkan Oknum PNS Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

LAHAT, MS – Lagi Tim Walet Satnarkoba Polres Lahat, berhasil mengamankan lima orang dan tiga orang ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba pada Jumat (28/2/2020) di Simpang Stasiun Jalan Mayor Ruslan Lahat,tepatnya pukul 19.00 Wib.

Yang membuat miris, salah satu dari tiga tersangka penyalah gunaan narkoba ternyata oknum PNS, merupakan pejabat sebagai Kabid di salah satu Instansi di Pemkab Lahat.

Ketiga pelaku tersebut yakni P (42) warga Kota Negara, yang merupakan PNS dilingkungan Pemkab Lahat, H (41) warga Kelurahan Bandar Agung, Lahat yang juga merupakan dan Y (24) warga Kelurahan Pasar Baru keduanya berprofesi sebagai pemandu lagu.

Dari hasil penangkapan kepada ketiga pelaku anggota Satnarkoba Polres Lahat, berhasil mengamankan empat butir pil ekstasi warna orange logo WB terbungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 1,41 gram.

” Rencananya, BB Narkoba tersebut akan digunakan oleh para tersangka di sebuah kegiatan di Kota Pagaralam. Namun sebelum mereka berangkat, gelagatnya sudah tercium oleh petugas,” terang Kapolres Lahat, AKBP. Irwansyah, SIK, MH, CLA didampingi Wakapolres, Busi Santoso, S. Sos dan Kasat Res Narkoba, Bobby Eltarik, SH , Selasa (3/3/20).

Selain itu diamankan juga mobil pribadi Toyota Hilux warna hitam Nopol BG 1074 E, 2 buah HP Android serta sebotol minuman beralkohol merk Chivas Regal. (nur)

News Feed