oleh

Raperda APBD Kota Lubuklinggau 2024 Disetujui Jadi Perda

*Segera Disampaikan ke Gubernur untuk Dievaluasi

LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau mengelar rapat paripurna dengan pemerintah kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD kota Lubuklinggau terkait hasil pembahasan Raperda APBD 2024, di gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Rabu, 13/9/2023.

Dalam Rapat paripurna DPRD kota Lubuklinggau di pimpin Langsung oleh Wakil Ketua II DPRD kota Lubuklinggau Hambali Lukman.

Dalam sambutannya, Wako H SN Prana Putra Sohe mengakui jika usulan kegiatan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2024.
Namun demikian lanjutnya, Pemkot Lubuklinggau terus berupaya memenuhinya dengan memerhatikan skala prioritas dan mensinergikan program pemerintah daerah tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami sangat bangga karena pihak Legislatif telah menelaah secara cermat dan baik terhadap materi Raperda APBD 2024. Walaupun terdapat perbedaan pemikiran, persepsi dan cara pandang dari masing-masing pihak, tapi hal itu merupakan bagian dari proses dan dinamika demokrasi yang pada akhirnya menjadi satu kesamaan pemikiran, pandangan dan pemahaman,” ungkapnya.

Rangkaian proses tersebut kata Nanan-sapaan akrab H SN Prana Putra Sohe–tercermin mulai dari penjadwalan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk proses penandatanganan Berita Acara (BA) Persetujuan Bersama antara Eksekutif dan Legislatif terhadap Raperda APBD 2024 berjalan dengan baik tanpa hambatan suatu apapun.

“Apa yang dibahas serta disepakati ini akan menjadi dokumen penting sekaligus acuan dan dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau satu tahun kedepan,” ujarnya.

Selanjutnya Raperda APBD 2024 dan Rancangan Perwal tentang Penjabaran APBD 2024 yang telah disepakati ini segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

“Mudah-mudahan dapat diterima oleh gubernur dan selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024,” imbuhnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman sedangkan Laporan Banggar disampaikan, Hj Rosmala Dewi.

bertambahnya penyertaan modal Pemkot Lubuklinggau ini, diharapkan kedepan akan menambah deviden yang berarti akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta pembangunan di Kota Lubuklinggau. (dhia)

News Feed